Terlibat Perdebatan, Ayu Ting Ting Dipanggil Polisi

- 24 Agustus 2021, 22:27 WIB
Usai melaporkan pemilik akun instagram @gundik_empang,  Pedangdut Ayu Ting Ting dipanggil polisi.
Usai melaporkan pemilik akun instagram @gundik_empang, Pedangdut Ayu Ting Ting dipanggil polisi. /Instagram/ @ayutingting92

KLIK BANGGAI - Sebelumnya, pedangdut Ayu Rosmalina atau kerap disapa Ayu Ting Ting telah beradu argumen dengan salah satu pengguna internet pemilik akun instagram @gundik_empang.

Ayu Ting Ting kemudian tidak menerima baik karena pemilik akun instagram tersebut memposting sesuatu yang diduga melakukan penghinaan terhadapnya dan juga anaknya.

Karena kasus itu, kemudian Ayu mendatangi Polda Metro Jaya dengan laporan kasus penghinaan terhadapnya dan juga putrinya.

Baca Juga: Buya Yahya Jelaskan Perbedaan Istiqomah, Ibadah dan Hawa Nafsu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan bahwa Ayu melaporkan akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya pada Jumat 20 Agustus lalu.

Dalam laporan tersebut, Ayu menyebutkan pengguna akun Instagram tersebut telah menghina dirinya dan putrinya. Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporannya adalah Pasal 315 KUHP tentang penghinaan.

"Terlapor mem-'posting' kalimat bernada penghinaan kepada pelapor dan anaknya, sehingga AR melapor ke Polda Metro Jaya tanggal 20 kemarin," katanya.

Baca Juga: Mentan Beberkan Kriteria yang Harus Dimiliki Petani Milenial agar Sukses

Pemilik akun tersebut juga dikabarkan telah meminta maaf, namun Ayu Ting Ting bersikeras membawa masalah ini ke jalur hukum.

Halaman:

Editor: Irwan B

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini