Bambang Pamungkas Diduga Terlantarkan Anak, Polisi Dalami Barang Bukti Laporan

11 Januari 2022, 21:17 WIB
Potret Bambang Pamungkas. /Tangkapan layar Instagram/@bepe20

KLIK BANGGAI - Mantan bintang Timnas Indonesia Bambang Pamungkas alias Bepe dilaporkan atas kasus dugaan penelantaran anak.

Saat ini, kasus dugaan penelantaran yang menyeret nama Bambang Pamungkas itu masih terus diselidiki polisi.

penyelidikan juga termasuk pada barang bukti berupa putusan Pengadilan Agama.

Putusan tersebut usai mantan istri Bepe, Amalia Fujiwati mengajukan gugatan terkait status dan hak anak ke Pengadilan Agama Kelas 1A Jakarta Selatan pada 18 Maret 2021.

Baca Juga: RANS Cilegon FC Bakal Datangkan Mesut Ozil di Liga 1 Indonesia? Bagaimana Reaksi Raffi Ahmad

"Sekarang dalam putusan agama sudah dinyatakan bahwa anak itu merupakan anaknya Bepe. Ini jelas menambah data dari penyidik dalam menangani kasus penelantaran anak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa, 11 Januari 2022.

Menurut Zulpan, putusan dari pengadilan agama merupakan salah satu bukti bahwa anak yang diduga ditelantarkan itu merupakan buah hati dari Bambang Pamungkas dengan Amalia Fujiwati.

"Ya itu salah satunya. Kalau bukan anak, kan bagaimana bisa disebut sebagai penelantaran," jelasnya sebagaimana dikutip dari PMJ News.

Hingga saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bambang Pamungkas pada pekan ini. Namun, belum diketahui secara pasti kapan pemeriksaan berlangsung.

Baca Juga: Habib Bakar Bongkar Sosok Habib Kribo, Pria yang Kontra Terhadap Rizieq Shihab dan Bahar bin Smith

Diberitakan sebelumnya, mantan striker Timnas Indonesia Bambang Pamungkas dilaporkan oleh mantan istrinya, Amalia Fujiwati ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penelantaran anak.

Bepe dilaporkan atas dugaan pelanggaran dalam Pasal 76 B juncto Pasal 77 B UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.***

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler