Heboh! Beredar TikTok Bagi-bagi Hadiah Rp40 Juta, Benarkah?

- 25 April 2022, 14:10 WIB
Heboh! Beredar TikTok Bagi-bagi Hadiah Rp40 Juta, Benarkah?
Heboh! Beredar TikTok Bagi-bagi Hadiah Rp40 Juta, Benarkah? /Pixabay/nikuga/

KLIK BANGGAI - Belum lama ini publik dihebohkan dengan beredarnya bahwa TikTok bagi-bagi hadiah senilai Rp40 juta kepada pengguna.

Informasi terkait TikTok bagi-bagi hadiah senilai Rp40 juta itu beredar melalui SMS atau pesan teks.

Berikut narasi pesan teks tersebut:

Ini K4muTrpilih

M-dptkan Rp40jt dri

T-i-k-T-o-k Langsung

Ambil H-a-d-i-a-h K4mu

Ch@t W@ 085796915110”.

Baca Juga: CEK FAKTA: Minum Susu dan Makan Pisang Setelah Makan Kepiting Bisa Jadi Racun?

Benarkah TikTok bagi-bagi hadiah senilai Rp40 juta?

Dikutip dari Turn Back Hoax bahwa TikTok menegaskan bahwa pesan teks tersebut adalah penipuan dan bukan pesan resmi dari pihak TikTok.

Karena TikTok tidak pernah menggunakan nomor pribadi atau layanan email untuk memberikan atau menawarkan hadiah kepada pengguna.

Baca Juga: KPK Melarang, Gubernur Gorontalo Justru Bolehkan Pejabat Mudik Pakai Mobil Dinas

Melansir dari turnbackhoax.id, beberapa waktu lalu juga sempat beredar informasi yang sama, yaitu terkait pemberian hadiah senilai puluhan juta kepada pengguna TikTok yang diinformasikan melalui pesan singkat. 

Namun nominal hadiah yang dijanjikan dalam pesan singkat tersebut berbeda.

Atas dasar tersebut, pihak TikTok juga menegaskan kembali bahwa TikTok hanya memiliki satu email dan satu situs web resmi, yaitu tiktok.com. 

Baca Juga: Mengejutkan! DPP Partai NasDem Akan Minta Mentan Syahrul Yasin Limpo Mundur Dari Jabatannya

Sehingga apabila masyarakat atau pengguna TikTok menerima pesan singkat terkait dengan pemberian hadiah senilai puluhan juta dengan mengatasnamakan TikTok, maka diharapkan bisa segera melaporkan informasi tersebut kepada pihak TikTok melalui [email protected].

Baca Juga: 'Pelototi' Kebrutalan Israel, OKI Adakan Pertemuan Luar Biasa Atas Inisiasi Indonesia

Berdasarkan pada seluruh referensi, informasi terkait pemberian hadiah Rp40 juta dari TikTok kepada pengguna ialah informasi salah dan masuk ke dalam kategori konten palsu. ***

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah