KPK Melarang, Gubernur Gorontalo Justru Bolehkan Pejabat Mudik Pakai Mobil Dinas

- 25 April 2022, 13:47 WIB
KPK Melarang, Gubernur Gorontalo Justru Bolehkan Pejabat Mudik Pakai Mobil Dinas
KPK Melarang, Gubernur Gorontalo Justru Bolehkan Pejabat Mudik Pakai Mobil Dinas /Instagram/ @pemerintahgorontaloprov

KLIK BANGGAI - Walaupun KPK melarang pejabat gunakan mobil dinas saat mudik, namun tidak dengan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.

Betapa tidak, Gubenur satu ini justru memperbolehkan pejabat menggunakan dinas untuk mudik lebaran idul Fitri.

Hal itu, menurut Rusli Habibie bahwa ia menilai pejabatnya banyak yang hanya mudik lokal dan tidak jauh meninggalkan Kota Gorontalo.

“Mereka sudah bekerja keras selama ini, terus mobil dinas aja tidak bisa mereka gunakan. Kurang arif namanya itu. Walaupun pihak KPK melarang, tapi saya membolehkan tapi dengan syarat jangan jauh-jauh," kata Rusli saat konferensi pers dan buka puasa bersama mantan pejabat Pemprov, Ahad.

Baca Juga: Mengejutkan! DPP Partai NasDem Akan Minta Mentan Syahrul Yasin Limpo Mundur Dari Jabatannya

"Saya pikir tidak mungkin juga mereka mudik dengan mobil dinas sampai ke Jawa,” tambahnya, dikutip dari ANTARA.

Bagi Rusli, mobil dinas merupakan fasilitas yang diberikan negara untuk membantu mobilitas pejabatnya.

Apalagi selama Lebaran, kata dia, sejumlah pejabat tetap menjalankan tugasnya terutama pekerjaan yang berkaitan dengan mudik dan Lebaran.

Baca Juga: Perang Rusia vs Ukraina Berlarut, Putin Tolak Kesepakatan Damai hingga Kemungkinan Luncurkan Senjata Nuklir

Baca Juga: Polri Ungkap Sindikat Kecurangan SKD Rekrutmen CPNS 2021, 81 CPNS Terkait Belum Didiskualifikasi

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah