KLIK BANGGAI - Citra polri seketika meredup pasca peristiwa penembakan Brigadir J di kediaman mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kini, kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri perlahan memudar. Ya, kematian Brigadir J memang telah mendapat sorotan publik.
Apalagi melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri dan jajaran dibawahnya, termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Tercorengnya citra Polri akibat kasus tersebut menjadi PR besar bagi Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo selaku pimpinan tertinggi.
Oleh karena itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo bertekad untuk merebut kembali kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Listyo Sigit bahkan telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan hal itu.
"Ini terkait dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan ini menjadi pertaruhan bersama. Oleh karena itu, hal ini yang tentunya menjadi catatan penting dan saya minta untuk betul-betul bisa ditindaklanjuti," kata Sigit mengawali pengarahannya melalui video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga polda jajaran seluruh Indonesia, Kamis, 18 Agustus 2022.
Kapolri menyebutkan, kepercayaan publik terhadap institusi Polri belakangan ini menurun terutama setelah munculnya peristiwa penembakan di Duren Tiga (penembakan Brigadir J).
Baca Juga: Oknum Jendral TNI Bantai Kucing, Panglima Andika Perkasa Langsung Keluarkan Perintah Ini, Sanksi Hukum Menanti
Padahal, kata dia, sebelum ada peristiwa tersebut, sekitar bulan Desember hingga medio Juli, beberapa lembaga survei merilis meningkatnya tingkat kepercayaan publik terhadap Polri.
Faktor meningkatnya kepercayaan publik yang terbaru, kata Sigit, yakni adanya rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara 2022 diisi dengan berbagai macam kegiatan positif yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Namun, setelah adanya peristiwa Duren Tiga, tren positif kepercayaan publik terhadap Polri mengalami penurunan.
Tetapi di sisi lain, kepercayaan publik kepada Polri kembali meningkat setelah adanya komitmen pengusutan perkara tersebut secara tuntas, mulai dari pembentukan tim khusus, penonaktifan beberapa anggota dari jabatan sebelumnya, mengusut dugaan pelanggaran kode etik, hingga menetapkan tersangka pada kasus itu.
Artikel Rekomendasi