Vaksin Booster Akan Jadi Syarat Perjalanan? Menko Marves Luhut Pandjaitan Ungkapkan Hal Ini

- 23 Juni 2022, 20:05 WIB
Menko Marves Luhut Pandjaitan.
Menko Marves Luhut Pandjaitan. /[email protected]/

KLIK BANGGAI – Vaksin booster masih berkemungkinan ditetapkan menjadi syarat wajib bagi pelaku perjalanan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan bahkan akan menetapkan vaksin booster sebagai syarat perjalanan.

Namun aturan itu hanya akan berlaku apabila angka kasus Covid-19 di Indonesia naik sampai dengan Juli 2022 mendatang.

"Ayo mari kita semua ber-booster ria, karena kalau Juli nanti angka (kasus Covid-19) ini masih terus naik, belum terhenti, kita mungkin akan membuat persyaratan perjalanan itu harus booster,” kata Luhut dalam agenda Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Lagawifest 2022, di Lampung, Kamis, 23 Juni 2022.

Baca Juga: GAWAT! Gunung Anak Krakatau 'Bereaksi', Alami Hal Ini Dalam Sepekan

Dikatakan Menko Marves, jika nanti aturan itu diterapkan tidak lain bertujuan demi kebaikan semua warga Indonesia.

“Ini demi kita semua," ucap Luhut Pandjaitan, sebagaimana dilansir dari artikel Pikiran Rakyat berjudul: 'Luhut Pandjaitan Tanggapi Kemungkinan Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan'.

Luhut menambahkan, kendati kasus cenderung naik akibat mutasi subvarian Omicron, BA.4 dan BA.5, situasi Covid-19 di Indonesia masih terbilang aman dan terkendali.

Terutama, sebagai Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut tahu persis tingkat keterisian rumah sakit saat ini lebih rendah, yaitu dengan gap sekitar 96,5 persen dibanding ledakan Omicron pertama.

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini