Jokowi Tegaskan Pelaku Perjalanan Vaksin Lengkap Tak Perlu Tes PCR dan Antigen

- 18 Mei 2022, 09:09 WIB
Jokowi Tegaskan Pelaku Perjalanan Vaksin Lengkap Tak Perlu Tes PCR dan Antigen
Jokowi Tegaskan Pelaku Perjalanan Vaksin Lengkap Tak Perlu Tes PCR dan Antigen /JG/Zita/Youtube/Sekretariat Presiden

“Pada momentum ini pemerintah sepakat untuk memanfaatkan waktu untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional yang terdampak akibat pandemi selama dua tahun belakangan ini untuk dapat kembali pulih," ujarnya.

"Kita berharap kebijakan ini dapat dijalankan dengan baik namun nantinya masyarakat diharapkan dapat tetap waspada, siaga, dan adaptif dengan berbagai perubahan yang ada ke depannya,” pungkasnya.

Baca Juga: Tak Disangka! Ratusan Tentara Ukraina Menyerah pada Rusia

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan persnya, Selasa 17 Mei 2022 sore, menyampaikan keputusan pemerintah untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka. 

Kebijakan tersebut diambil dengan memperhatikan kondisi penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia yang saat ini makin terkendali.

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker,” ujar Presiden.

Baca Juga: Kabar Gembira! Program MigorRakyat Rp14.000 per Liter, Pemerintah Siapkan 10 Ribu Titik Penerapan

Sementara itu, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, Presiden Jokowi tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.

“Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” kata Presiden.

Selain itu, Presiden juga menyampaikan kebijakan pemerintah untuk melonggarkan kebijakan tes usap PCR atau antigen bagi pelaku perjalanan. 

Halaman:

Editor: Marhum

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x