KLIK BANGGAI - Publik di tanah air dihebohkan dengan kabar Ustadz Abdul Somad (UAS) di deportasi di Singapura.
Kementerian Dalam Negeri Singapura membeberkan alasan melarang masuk Ustadz Abdul Somad ke wilayah kedaulatannya.
Pasalnya, salah satu alasan yakni UAS dianggap menyebarkan ajaran ekstremis dan perpecahan.
“Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan perpecahan, yang tidak dapat diterima di masyarakat multiras dan multiagama Singapura,” kata Kementerian Dalam Negeri Singapura dalam pernyataan pers tertulis menanggapi Nota Diplomatik yang dilayangkan Kementerian Luar Negeri RI terkait penolakan masuk Abdul Somad, Selasa, dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Mantan Pejabat Prancis Beberkan Dampak Jika Finlandia dan Swedia Gabung ke NATO, Rusia Terancam?
Dalam pernyataan tersebut dijelaskan contoh bahwa Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi “syahid”.
“Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal ‘jin (roh/setan) kafir’. Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non Muslim sebagai kafir,” ujar kementerian tersebut.
Baca Juga: Ekspansi NATO Disebut Menjadi Akar 'Krisis Ukraina'
Pemerintah Singapura menegaskan bahwa masuknya pengunjung asing ke wilayahnya tidak bisa secara otomatis. Setiap orang akan dinilai berdasarkan kepantasannya masing-masing, kasus per kasus.
Artikel Rekomendasi