Kabar Gembira! Aktivitas Diluar Ruangan Tidak Wajib Masker

- 17 Mei 2022, 17:55 WIB
Presiden Jokowi tegaskan aktivitas diluar ruangan tidak wajib masker
Presiden Jokowi tegaskan aktivitas diluar ruangan tidak wajib masker /YouTube/@Sekretariat Presiden

KLIK BANGGAI - Kabar gembira, kini pemerintah telah memutuskan aktivitas diluar ruangan tidak wajib masker.

Tidak wajib masker tersebut dengan memperhatikan kondisi saat ini di mana penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali.

Sehingga pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker.

“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," ujar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa 17 Mei 2022.

Baca Juga: Rilis Hari Ini, Kode Redeem ML Terbaru 17 Mei 2022: Ada Segudang Hadiah Gratis Mobile Legends, Buruan Klaim!

Baca Juga: Update Hari Ini, Kode Redeem FF Edisi 17 Mei 2022: Masih Aktif dan Bisa Digunakan, Buruan Coba!

"Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” tambah Jokowi dikutip dari Setkab.go.id.

Namun, Presiden meminta masyarakat kategori rentan maupun yang bergejala batuk dan pilek untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas.

Baca Juga: Begini Cara Mengatasi Gelisah Berlebihan atau Anxiety Menurut Ustadz Adi Hidayat

“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x