Kemenag Tetapkan Jumlah Jemaah Haji Reguler Berhak Berangkat, Segera! Konfirmasi ke Bank Tempat Mendaftar

- 9 Mei 2022, 19:50 WIB
Daftar nama Jemaah Haji Indonesia yang berhak berangkat rilis resmi dari Kemenag RI/Instagram/@kemenag_ri
Daftar nama Jemaah Haji Indonesia yang berhak berangkat rilis resmi dari Kemenag RI/Instagram/@kemenag_ri /

KLIK BANGGAI – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) telah mengidentifikasi jemaah berhak berangkat sesuai dengan jumlah kuota yang telah ditetapkan Arab Saudi.

“Daftar nama 92.825 jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun ini sudah ada. Saya sudah terbitkan Surat Keputusan dan sejak kemarin sudah diumumkan dan didistribusikan ke Kanwil Kemenag Provinsi se Indonesia,” terang Hilman di Jakarta, Senin, 9 Mei 2022.

“Selanjutnya, jemaah yang telah ditetapkan berhak berangkat, bisa segera melakukan konfirmasi keberangkatan ke bank tempat jemaah mendaftar,” sambungnya.

Baca Juga: Kemenag Kebut Proses Finalisasi Persiapan Layanan Jemaah Haji Indonesia

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menambahkan, pihaknya saat ini tengah memfinalisasi proses kontrak kerja sama dengan maskapai yang akan memberangkatkan dan memulangkan jemaah haji Indonesia. Ada dua maskapai, yaitu Garuda Indonesia dan Saudia Airlines.

“Proses koordinasi intensif dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Gugus Tugas Pencegahan Covid-19, dan Pemerintah Daerah juga terus dilakukan dalam proses persiapan penyelenggaraan haji tahun ini,” jelasnya.

Terkait penyiapan layanan asrama haji, Saiful Mujab menegaskan pihaknya sudah melakukan proses sterilisasi asrama yang akan digunakan untuk lokus pemberangkatan jemaah.

Baca Juga: Begini! Cara Cek Nama Jemaah Haji yang Berangkat ke Tanah Suci Beserta Linknya

Nantinya, ada sejumlah layanan yang disiapkan untuk jemaah, antara lain fasilitas penginapan selama 1 x 24 jam, pemeriksaan akhir kesehatan, pemberian gelang identitas, pemberian paspor, pemberian living cost (uang saku), serta pemantapan manasik haji.

Halaman:

Editor: Karman

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah