KLIK BANGGAI – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) terus mempersiapkan layanan bagi jemaah haji.
Proses finalisasi dikebut, khususnya setelah adanya kepastian jumlah kuota jemaah Indonesia.
Dirjen PHU Hilman Latief mengatakan bahwa waktu yang tersedia untuk finalisasi penyiapan layanan tidak banyak. Sebab, Pemerintah Arab Saudi baru mengumumkan kepastian kuota pada pertengahan April 2022, atau sepekan sebelum libur dan cuti lebaran. Padahal, jemaah kloter pertama akan diberangkatkan pada 4 Juni 2022.
Baca Juga: Begini! Cara Cek Nama Jemaah Haji yang Berangkat ke Tanah Suci Beserta Linknya
Lantas, apa saja layanan yang disiapkan untuk jemaah? Hilman menjelaskan bahwa layanan jemaah terbagi dalam dua kategori besar, yaitu layanan dalam negeri, dan layanan di luar negeri (selama jemaah berada di Arab Saudi).
Layanan Dalam Negeri
Di dalam negeri, jemaah akan menerima sejumlah layanan, mulai dari pemberkasan, hingga layanan keberangkatan dan kepulangan di asrama haji.
Layanan di dalam negeri dimulai dengan pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bersama Komisi VIII DPR hingga terbit Keputusan Presiden. Selanjutnya, Ditjen PHU mengidentifikasi jemaah berhak berangkat sesuai dengan jumlah kuota yang telah ditetapkan Arab Saudi.
Artikel Rekomendasi