Masa Kampanye Pemilu 2024 Bakal Dipersingkat, DPR Dorong Sosialisasi Secara Digital

- 21 April 2022, 10:59 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Element 5 Digital/Unsplash/

KLIK BANGGAI - Tahapan kampanye pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang bakal dipersingkat.

Kemungkinan ini bisa terjadi jika usulan pemerintah untuk memangkas masa kampanye diterima dan disahkan oleh DPR RI.

Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, usulan itu bertujuan untuk efektifitas dan efisiensi pada tahapan pengadaan serta penyebaran logistik.

Kata dia, sejumlah fraksi di DPR, khususnya Komisi II juga menginginkan masa kampanye yang lebih singkat, efektif, dan efisien.

Baca Juga: AS dan NATO Diminta Stop Pasok Senjata ke Ukraina, China: Hanya Akan Memperburuk Konflik

"Masa kampanye akan berkorelasi dengan tahapan pengadaan dan penyebaran logistik dalam konteks kepemiluan," kata Rifqi di Jakarta, Kamis, 21 April 2022.

Dia mengatakan, pemerintah sudah mengusulkan agar masa kampanye Pemilu 2024 dilaksanakan selama 120 hari dan sedang dilakukan pendalaman oleh Komisi II DPR.

Menurut dia, Komisi II DPR sedang melakukan pendalaman terkait masa kampanye karena pembahasan tahapan Pemilu 2024 akan dilakukan setelah masa reses yaitu pertengahan Mei 2022.

"Selama ini masa kampanye dibuat lama agar proses pencetakan dan pendistribusian logistik bisa dilakukan dengan baik," ujarnya.

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini