KLIK BANGGAI- Warga Palestina mengalami luka-luka atas serangan yang dilakukan oleh aparat kepolisian Israel pada Jumat 15 April 2022.
Serang yang dilakukan oleh aparat kepolisian Israel itu pada saat warga Palestina hendak shalat subuh berjamaah di Masjidil Aqsha.
Atas peristiwa tersebut, Majelis Ulama Indonesia atau MUI tidak ingin tinggal diam begitu saja.
Atas peristiwa tersebut, MUI menentang keras apa yang telah dilakukan oleh aparat kepolisian Israel kepada warga Palestina.
Baca Juga: Aparat Israel Serang Warga Palestina Saat Hendak Shalat Subuh, MUI: Tidak Beradab
Baca Juga: Bukan THR, Pemilik Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat Bantuan Rp1 Juta Dari Pemerintah Bulan Ini
Selain itu dikutip dari laman MUIDigital, MUI mengeluarkan tiga rekomendasi atas respon penyerangan Israel terhadap Palestina, khususnya pada negara-negara yang memiliki hubungan diplomatik.
Pertama, meninjau ulang kerja sama dan hubungan diplomatik dengan Israel.
Baca Juga: Kabar Gembira! Dana THR ASN, TNI dan Polri Tengah Disiapkan, Kapan Disalurkan?
Kedua, melakukan langkah-langkah yang pasti untuk melawan Israel dengan berbagai cara yang bisa dilakukan.
Artikel Rekomendasi