Polri Buka Penerimaan Anggota Kepolisian Tahun 2022, Ini Syarat dan Jadwalnya

- 4 April 2022, 22:48 WIB
Simak kuota penerimaan anggota Polri 2022-2023. Cek pula jumlah peserta tes seleksi calon Bintara hingga calon Taruna Akpol.
Simak kuota penerimaan anggota Polri 2022-2023. Cek pula jumlah peserta tes seleksi calon Bintara hingga calon Taruna Akpol. /instagram.com/@rekrutmen_polri

KLIK BANGGAI – Kesempatan emas bagi putra dan putri terbaik negeri ini, khususnya yang bercita-cita menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Karena Kepolisian Negara Republik Indonesia membuka penerimaan anggota kepolisian tahun anggaran 2022 melalui penerimaan taruna Akademi Kepolisian dan rekrutmen bintara polisi gelombang kedua.

Kepala Biro Penerimaan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan, menyebutkan penerimaan taruna Akademi Kepolisian pada 2022 dibuka untuk 175 peserta didik yang terdiri atas 150 laki-laki dan 25 wanita.

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Buka Keran Untuk Peralihan Pandemi ke Endemi, Dengan Catatan!

“Pada 2 Agustus 2022 mendatang, Polri akan buka pendidikan taruna-taruni Akademi kepolisian,” kata Ramadhan, di Mabes Kepolisian Indonesia, Jakarta, dikutip dari ANTARA, Senin, 4 April 2022.

Rekrutmen taruna Akademi Kepolisian 2022 ini tertuang dalam Pengumuman Nomor: Peng/19/III/DIK.2.1./2022 tentang Penerimaan Terpadu Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2022. Rekrutmen ini dibuka sejak 30 Maret sampai 18 April 2022.

Adapun rekrutmen ini merupakan penerimaan calon perwira Kepolisian Indonesia untuk menjadi perwira pertama polisi dengan pangkat inspektur polisi dua melalui pendidikan pembentukan taruna Akademi Kepolisian.

Baca Juga: Siap-siap! 8,8 Juta Pekerja Akan Terima BSU 2022, Ini Syaratnya

Ramadhan mengatakan peserta didik yang diterima sebagai taruna Akademi Kepolian 2022 akan mengikuti pendidikan selama empat tahun yang dilaksanakan Akademi Kepolisian di Semarang, Jawa Tengah. Sebelum mengikuti pendidikan para calon taruna-taruni mengikuti seleksi di tingkat daerah masing-masing.

Halaman:

Editor: Karman


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah