Pertamax Bukan BBM Subsidi, YLKI: Kalau Harga Naik Tidak Bisa Diintervensi

- 24 Maret 2022, 17:54 WIB
spbu Pertamina
spbu Pertamina /INSTAGRAM/@restareakm228a

KLIK BANGGAI - Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax bukan produk bersubsidi, jadi kalau harganya naik tidak bisa diintervesi.

Untuk itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta masyarakat untuk memahaminya.

Apalagi BBM jenis Pertamax diperuntukkan bagi kalangan mampu dan sepenuhnya mengikuti pergerakan harga pasar.

Baca Juga: CEGAH PENYEBARAN RADIKALISME: Densus 88 Imbau Masyarakat Waspadai Konten Terorisme di Media Sosial

“Jadi, kalau memang harganya naik, itu sepenuhnya corporate approach. Tidak bisa diintervensi dan harus dimaklumi semua pihak, termasuk juga Pemerintah," ujar Tulus dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Kamis, 24 Maret 2022.

Belum lagi pemerintah sudah menyatakan bahwa harga keekonomian Pertamax sangat tinggi sehingga dapat dipahami jika BBM jenis tersebut memang perlu penyesuaian.

"Ya memang wajar. Tinggal kemudian, bagaimana penyesuaian tersebut bisa dilakukan dengan baik dan benar, sehingga bisa diterima dengan baik juga oleh masyarakat," katanya.

Baca Juga: JELANG RAMADHAN: Pertamina Pastikan Harga Tetap dan Stok BBM aman

Menurut dia, yang harus menjadi perhatian adalah seberapa besar dukungan Pemerintah di lapangan, dalam hal ini, agar Pertamina tidak menjadi pihak yang dipersalahkan jika ke depan, terdapat ketidakpuasan atau tantangan dari masyarakat.

Halaman:

Editor: Karman


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini