KLIK BANGGAI – Sebagai upaya mencegah penyebaran radikalisme, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri imbau masyarakat waspadai konten terorisme di media social (medsos).
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar, mengimbau masyarakat waspada dan berhati-hati terhadap konten di medsos yang mengandung isu terorisme.
"Jika menemukan, agar tidak membagikannya (menyebarluaskan) dan bisa melapor ke kantor polisi yang terdekat," kata Aswin saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Kamis, 24 Maret 2022.
Baca Juga: JELANG RAMADHAN: Pertamina Pastikan Harga Tetap dan Stok BBM aman
Selain itu, Densus 88 Antiteror Polri telah berhasil menangkap sedikitnya lima orang tersangka tindak pidana terorisme, diduga terlibat dengan media propaganda kelompok pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Adapun kelima tersangka terduga teroris itu, masing-masing MR, HP, MI, RBS, dan DK, yang ditangkap di sejumlah wilayah dalam rentang waktu 9-15 Maret 2022. Mereka diduga terlibat sebagai pendukung kelompok Daulah Islamiyah tersebut.
Penangkapan beberapa tersangka telah dipublikasikan pada tanggal 17 Maret 2022 lalu.
Baca Juga: Soal Konflik Rusia dan AS, Pakar Sebut Indonesia Jadi Medan Tarik Menarik
Tersangka pertama, MR (21), warga Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap pada 15 Maret 2022 di wilayah Kemanggisan Grogol, Jakarta Barat.
Artikel Rekomendasi