PERBAIKAN TATA KELOLA: Polri dan BPKP Tandatangani MoU

- 17 Maret 2022, 22:40 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menandatangani nota kesepahaman di Badung, Bali, Kamis, 17 Maret 2022.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menandatangani nota kesepahaman di Badung, Bali, Kamis, 17 Maret 2022. /ANTARA/HO-BPKP/

KLIK BANGGAI – Untuk penguatan tata kelola yang baik di lingkup kerja, Polri dan BPKP menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).

Yang mana nota kesepahaman tersebut ditandatangani di Badung, Bali, Kamis, 17 Maret 2022, oleh Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.

Selanjutnya disaksikan langsung Deputi Bidang Polhukam PMK Iwan Taufiq Purwanto, Deputi Bidang Investigasi Agustina Arumsari, dan Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto.

Baca Juga: HINGGA KAMIS, 17 MARET 2022: Total 505 Juta Dosis Vaksin Diterima Indonesia dari Negara-Negara Mitra

Baca Juga: SIAGA BENCANA: BPBD se-Jawa Tengah Diinstruksikan Pantau Terus Titik-Titik Rawan

"Lewat kerja sama dari kedua belah pihak ini, BPKP akan memberikan dukungan dalam tata kelola yang baik, manajemen pengawasan dan keuangan, peningkatan kinerja layanan publik, dan percepatan pemberantasan tindak pidana khusus," kata Yusuf Ateh di Badung, dikutip dari Antara, Kamis, 17 Maret 2022.

Nota kesepahaman tersebut menjadi wujud komitmen BPKP dalam mendukung jajaran Polri dalam menjalankan program atau kebijakan strategis Pemerintah dan meningkatkan pelayanan publik, katanya.

Selain itu, lanjutnya, BPKP juga akan terus berperan dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM), khususnya auditor, di lingkungan Polri melalui Inspektorat Pengawasan Umum dan Inspektorat Pengawasan Daerah.

Baca Juga: MITIGASI BENCANA! BPBD Sulteng: Jangan Hanya Sosialisasi Tapi Perlu Aksi Nyata

Halaman:

Editor: Karman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah