KEBIJAKAN SATU HARGA DICABUT! Ketua DPR RI Ingatkan Pemerintah Segera Atasi Persoalan Minyak Goreng

- 16 Maret 2022, 22:11 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani.
Ketua DPR RI Puan Maharani. /HO-DPR RI

KLIK BANGGAI – Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut, bahwa Pemerintah baru saja memutuskan mencabut kebijakan satu harga minyak goreng.

Menyikapi kondisi tersebut, Ketua DPR RI mengingatkan kembali Pemerintah untuk segera menyelesaikan berbagai persoalan mengenai minyak goreng yang masih terjadi di tengah masyarakat, terlebih sebentar lagi memasuki bulan puasa.

"Kami meminta komitmen pemerintah untuk menyelesaikan persoalan minyak goreng yang masih langka di pasaran dan membuat masyarakat kesulitan," kata Puan dalam siaran persnya di Jakarta, dikutip dari antara, Rabu, 16 Maret 2022.

Baca Juga: Tiba dari Malaysia-Singapura, 249 Pekerja Migran Positif COVID-19 Dirawat di RSKI Pulau Galang

Baca Juga: PASCA PENERBITAN SE KEMENHUB: Nomor 21 Tahun 2022, Trafik Penumpang meningkat 20 persen

Diakuinya, kelangkaan minyak goreng terjadi karena buntut dari permasalahan tingginya harga minyak goreng. Namun, setelah Pemerintah memberlakukan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET), stok minyak goreng menjadi langka.

Ironisnya, lanjut dia, harga minyak goreng naik lagi akibat kelangkaan pasokan di pasaran. Masalah ini harus mendapat penanganan khusus.

"Ibu-ibu menjerit karena sekali dapat minyak goreng, harganya sampai Rp50 ribu untuk kemasan 2 liter, bahkan ada yang lebih. Ini betul-betul memberatkan rakyat," kata Puan.

Baca Juga: Dinilai Meresahkan dan Timbulkan Kegaduhan, Polri Dalami Video Oknum Pria Minta Hapus 300 Ayat Al-Qur'an

Halaman:

Editor: Karman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini