JAKSA AGUNG: Imbau Seluruh Jajaran lapor SPT Tepat Waktu, Pajak Kuat, Indonesia Maju!

- 14 Maret 2022, 23:34 WIB
Segera lapor SPT Tahunan sebelum tanggal 31 Maret 2022
Segera lapor SPT Tahunan sebelum tanggal 31 Maret 2022 /Instagram/ditjenpajakri

Baca Juga: PERISTIWA: Tanah Bergerak di Lebak Sebabkan Tujuh Rumah Roboh

"Saya harap dengan adanya kemudahan tersebut, sosialisasi, serta publikasi dari para pimpinan lembaga negara dapat meningkatkan minat dan kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan SPT tahun 2021 demi kemajuan bangsa," ujarnya.

Kejaksaan Agung terus bersinergi dengan Kementerian Keuangan dalam upaya menyosialisasikan pentingnya kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pajak, termasuk memberikan keteladanan dalam melaksanakan kewajiban terhadap pajak.

Burhanuddin bersama Wakil Jaksa AGung dan para pimpinan madya yang terdiri atas para jaksa agung muda, kepala pusat penerangan hukum dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI telah melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan secara daring lewat e-filling. ***

Baca Juga: Kode Redeem ML Edisi 15 Maret 2022: Banjir Hadiah Gratis, Buruan Tukarkan dan Klaim Rewardnya

Baca Juga: Intip Bocoran Kode Redeem FF Update Selasa 15 Maret 2022: Raih Keberuntungan dan Dapatkan Hadiah Gratismu!

Halaman:

Editor: Karman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini