KLIK BANGGAI - Tahun 2022 membawa kabar gembira bagi umat muslim tanah air, setelah beberapa tahun dilanda Pandemi Covid-19.
Pasalnya, setelah beberapa kali tertunda, tahun 2022 ini, umat muslim Indonesia diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah umroh.
Meski begitu, ibadah umroh yang dilaksanakan tahun ini sangatlah berbeda dibandingkan pada tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Masya Allah! Masjidil Haram di Mekkah Dipenuhi Lautan Manusia
Ada beberapa hal yang wajib dilakukan para jemaah saat hendak menginjakkan kaki di Kota Madinah dan Mekkah di Arab Saudi.
Diantara, vaksin Covid-19 lengkap (dosis satu dan dua) tes antigen dan PCR, serta karantina selama 5 hari di Arab Saudi (yang saat ini telah bebas karantina).
Jika anda telah menjalani hal diatas tersebut dan hasilnya negatif maka anda dinyatakan layak sebagai jemaah umroh pada tahun ini.
Namun, ada yang berbeda ketika melaksanakan umroh Disituasi Pandemi Covid-19 saat ini.
Meskipun saat ini pemerintah atau Kerajaan Arab Saudi telah mencabut kebijakan Protokol kesehatan Covid-19, namun ada beberapa kegiatan yang hingga saat ini masih dibatasi bahkan belum bisa dilakukan oleh jemaah umroh saat berada di tanah suci.
Artikel Rekomendasi