Begini Ibadah Umroh di Pandemi Covid-19

- 12 Maret 2022, 03:36 WIB
Begini Ibadah Umroh 2022 di Pandemi Covid-19
Begini Ibadah Umroh 2022 di Pandemi Covid-19 /Marhum/Klik Banggai

KLIK BANGGAI - Tahun 2022 membawa kabar gembira bagi umat muslim tanah air, setelah beberapa tahun dilanda Pandemi Covid-19.

Pasalnya, setelah beberapa kali tertunda, tahun 2022 ini, umat muslim Indonesia diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah umroh.

Meski begitu, ibadah umroh yang dilaksanakan tahun ini sangatlah berbeda dibandingkan pada tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Masya Allah! Masjidil Haram di Mekkah Dipenuhi Lautan Manusia

Ada beberapa hal yang wajib dilakukan para jemaah saat hendak menginjakkan kaki di Kota Madinah dan Mekkah di Arab Saudi.

Diantara, vaksin Covid-19 lengkap (dosis satu dan dua) tes antigen dan PCR, serta karantina selama 5 hari di Arab Saudi (yang saat ini telah bebas karantina).

Baca Juga: Sinergitas TNI-Polri dan Warga, Perbaiki Jalan Rusak di Desa Maleo Jaya Batu Selatan Kabupaten Banggai

Jika anda telah menjalani hal diatas tersebut dan hasilnya negatif maka anda dinyatakan layak sebagai jemaah umroh pada tahun ini.

Namun, ada yang berbeda ketika melaksanakan umroh Disituasi Pandemi Covid-19 saat ini.

Meskipun saat ini pemerintah atau Kerajaan Arab Saudi telah mencabut kebijakan Protokol kesehatan Covid-19, namun ada beberapa kegiatan yang hingga saat ini masih dibatasi bahkan belum bisa dilakukan oleh jemaah umroh saat berada di tanah suci.

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah