Jaksa Agung Akan Copot Jaksa dan Pegawai Kejaksaan Terlibat di Proyek  

- 9 Maret 2022, 23:45 WIB
Jaksa Agung  ST Burhanuddin.
Jaksa Agung ST Burhanuddin. / HO-Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung/Antara.

 

 

KLIK BANGGAI – Apabila ada oknum jaksa maupun pegawai kejaksaan yang ditemukan terlibat atau menghambat pelaksanaan proyek, akan dicopot.

Peryataan tegas tersebut, disampaikan oleh Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mengingatkan seluruh jajarannya baik jaksa maupun pegawai kejaksaan di pusat maupun daerah, jangan bermain dalam proyek, dan siapapun yang terlibat akan ditindak tegas.

“Walaupun dengan berat hati, saya pastikan akan mencopot jabatan saudara sebagai penerapan sanksi administratif, dan lebih jauh lagi, penerapan sanksi pidana sesuai dengan kadar berat ringannya kesalahan, agar menimbulkan efek jera serta pembelajaran bagi semua,” kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, dikutip Klik Banggai dari Antara, Rabu, 9 Maret 2022.

Baca Juga: Minimalisir Penyelewengan Pupuk Subsidi, LaNyalla Dorong Pemerintah Lakukan Transparansi Distribusi

Baca Juga: Terima Gaji Dobel, Oknum Komisioner KPU Parimo Diberhentikan

Burhanuddin menerima laporan bahwa masih ada jaksa atau pegawai kejaksaan yang mengganggu dan bermain proyek. Untuk itu, ia kembali mengingatkan seluruh jajarannya dalam rangka meningkatkan integritas seluruh pegawai Kejaksaan RI.

Selain itu, ia juga meminta peran serta seluruh masyarakat apabila mengetahui ada oknum jaksa atau pegawai kejaksaan yang bermain proyek agar melaporkan pihaknya.

Halaman:

Editor: Karman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini