Mendagri Minta Kepala Daerah Berdayakan PKK, Sebagai Mitra Strategis Percepat Pembangunan

- 8 Maret 2022, 22:51 WIB
Mendagri Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah dapat memberdayakan keberadaan PKK, pada puncak acara peringatan HKG PKK ke-50, Selasa, 8 Maret 2022
Mendagri Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah dapat memberdayakan keberadaan PKK, pada puncak acara peringatan HKG PKK ke-50, Selasa, 8 Maret 2022 /Kemendagri/

KLIK BANGGAI – Sebagai mitra strategis percepatan pembangunan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah dapat memberdayakan keberadaan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

Pasalnya, PKK merupakan mesin besar yang mampu bekerja hingga menjangkau keluarga sebagai komunitas terkecil dalam sistem kemasyarakatan.

Hal itu disampaikan Mendagri saat memberi arahan pada puncak acara peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-50 yang berlangsung secara luring dan daring, dari Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Tanjungpinang, Selasa, 8 Maret 2022.

Baca Juga: Satgas Penanganan COVID-19 Terbitkan Aturan Baru, Baca Ketentuannya Disini!

Baca Juga: Satgas Pangan Awasi Distribusi Minyak Goreng Perum Bulog Kanwil Sulteng di Palu

"Tidak banyak negara yang memiliki sistem yang bisa mencakup sampai basis terkecil (keluarga)," ujar Mendagri dalam arahannya pada kegiatan bertajuk  "Lima Puluh Tahun Gerakan PKK, Berbakti untuk Bangsa, Berbagi untuk Sesama" tersebut.

Dengan potensi itu, kata Mendagri, PKK menjadi mitra strategis pemerintah dalam mempercepat program pembangunan. Saat ini, kata dia, PKK telah banyak mendukung program pembangunan baik di bidang sandang, ketahanan pangan, percepatan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan, dan sebagainya.

Mendagri menjelaskan, pemerintah daerah (pemda) baik provinsi maupun kabupaten/kota dapat memberdayakan PKK melalui berbagai langkah.

Baca Juga: Amerika Serikat Geram, China Dinilai tak Dukung Gerakan Anti-Rusia, Ancam Akan Beri Hukuman Tiongkok

Halaman:

Editor: Karman

Sumber: KEMENDAGRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini