Pemerintah Akan Ubah Status Covid-19 dari Pandemi Menjadi Endemi, Menkes Budi: Kami Sudah Siapkan Protokolnya

- 2 Maret 2022, 11:53 WIB
Ilustrasi - Pemerintah tengah menyusun strategi dalam rangka perubahan status Covid-19 dari pandemi menjadi endemi.
Ilustrasi - Pemerintah tengah menyusun strategi dalam rangka perubahan status Covid-19 dari pandemi menjadi endemi. /thedarknut/ Pixabay

KLIK BANGGAI - Pemerintah berencana akan mengubah status Covid-19 di Indonesia dari pandemi menjadi endemi.

Kebijakan tersebut berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk segera dipertimbangkan di jajaran kementerian terkait.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, saat ini pemerintah tengah menyusun strategi untuk mengubah status Covid-19.

Baca Juga: Papan Reklame Kota Sebut Kekalahan Putin, Bukan Bahagia, Warga Ukraina Justru Bergegas Cari Tempat Aman

"Kami juga mendapatkan arahan dari Bapak Presiden tadi atas masukan Bapak Menko mengenai strategi dari pandemi menjadi endemi, kami sudah siapkan protokolnya," kata Menkes dalam konferensi pers daring diikuti di Jakarta, Minggu, 27 Februari 2022 lalu.

Budi menjelaskan Presiden Jokowi meminta agar keputusan tersebut dipertimbangkan secara matang dengan memperhatikan berbagai pendekatan. Baik dari sisi sains, kesehatan, sosial, budaya dan ekonomi.

"Arahan Bapak Presiden agar diterapkan dengan hati-hati dan agar pertimbangan saintifik-nya, pertimbangan kesehatannya digunakan secara berimbang dengan pertimbangan sosial budaya maupun ekonomi," katanya.

Baca Juga: Rusia Terus Beri Tekanan, Hari Keenam Perang Warga Ukraina Mulai Kocar-kacir hingga Berebut Tumpangan Kereta

Dia mengatakan di berbagai negara yang sudah mencabut berbagai pembatasan terkait Covid-19, mereka mempertimbangkan berbagai pendekatan, tidak hanya pendekatan kesehatan dan saintifik saja.

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x