PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang Lagi, Ini Jadwalnya

- 27 Februari 2022, 20:17 WIB
Ilustrasi, PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang Lagi, Ini Jadwalnya
Ilustrasi, PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang Lagi, Ini Jadwalnya /Pixabay /WiR_Pixs/

KLIK BANGGAI - Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk luar Jawa Bali dari 1 hingga 14 Maret 2022, mengingat masih terjadi tren kenaikan kasus COVID-19 harian di luar Jawa-Bali.

"Perpanjangan (PPKM) dilakukan antara 1-14 Maret luar Jawa Bali," kata Menteri Koordinator Bidang Prekonomian Airlangga Hartarto yang juga Koordinator PPKM luar Jawa Bali dalam konferensi pers daring dipantau di Jakarta, Minggu.

Airlangga menjelaskan, saat ini terdapat 63 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang berstatus PPKM level 1 dan level 2, dan 320 kabupaten/kota berstatus PPKM level 3.

Baca Juga: Viral Video Tanah Bergerak di Pasaman, Apakah Likuefaksi? Ini Kata BNPB

"PPKM level 1 ada di 63 kabupaten/kota, level 2 di 205 menjadi 63 kabupaten/kota, level 3 meningkat jadi 320 kabupaten/kota," ujarnya.

Selanjutnya, beberapa provinsi juga diperkirakan masih akan mengalami kenaikan kasus COVID-19 yakni Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Lampung, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Sumatera Barat dan Riau.

Baca Juga: Gawat! Beredar Video Mata Bocah Tak Bisa Terbuka Karena Sering Main HP Sampai Lowbat

Adapun, total kasus COVID-19 di luar Jawa-Bali berkontribusi 31,7 persen dari kasus nasional atau sebesar 183.484 kasus, dengan angka reproduksi efektif yang masih tinggi terjadi di Sulawesi dengan nilai 1,19, dan Sumatera serta Kalimantan masing-masing 1,17.

“Pemerintah bersama dengan pemerintah daerah memonitor langkah-langkah agar (kenaikan kasus aktif COVID-19) bisa dimitigasi dan diantisipasi,” ucap Airlangga.

Baca Juga: Gawat! Beredar Video Mata Bocah Tak Bisa Terbuka Karena Sering Main HP Sampai Lowbat

Halaman:

Editor: Marhum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini