KLIK BANGGAI - Kasus Covid-19 di Tanah Air kini dilaporkan terus menanjak. Seiring itu, status PPKM di beberapa daerah ikut naik.
Pasalnya, Pemerintah mengumumkan status PPKM Jabodetabek (Jakarta Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) ke level 3.
Tidak hanya itu saja, tapi Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bandung Raya juga ke level 3 PPKM.
Baca Juga: Kuncen Makam Vanessa Angel Mentahkan Klaim Doddy Sudrajat Soal Izin Pemindahan Makam Ibunda Gala Sky
Dikutip dari Pikiran Rakyat dengan judul Luhut Pandjaitan Umumkan PPKM Jabodetabek hingga Bandung Raya Naik ke Level 3, dijelaskan:
Hal itu disampaikan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam ratas evaluasi PPKM, Senin, 7 Februari 2022.
Baca Juga: Datang ke DPR, Tamu Wajib Tunjukkan Hasil Negatif Tes Antigen
"Berdasarkan level asesmen saat ini. Kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Bandung Raya akan ke level 3," ucap Luhut Pandjaitan dalam keterangan pers di YouTube Sekretariat Presiden.
Luhut mengatakan, naikknya level PPKM bukan akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing.
Baca Juga: Kemenhub Berlakukan Aturan Baru Perjalan Udara untuk WNI dan WNA
Artikel Rekomendasi