Selain Ajukan Penangguhan Penahanan, Ferdinand Hutahaean Buat Pernyataan Maaf, Begini Isinya

- 17 Januari 2022, 20:56 WIB
Selain Ajukan Penangguhan Penahanan, Ferdinand Hutahaean Buat Pernyataan Maaf, Begini Isinya
Selain Ajukan Penangguhan Penahanan, Ferdinand Hutahaean Buat Pernyataan Maaf, Begini Isinya /Antara/Putu Indah Savitri

Baca Juga: Video Belatung Terbaru Beredar di Facebook, Wanita Teriak-teriak Saat Belatung Dikeluarkan

Ferdinan dilaporkan terkait dugaan melanggar Pasal 45a ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan juga Pasal 14 ayat (1) dan ayat 2 KUHP.

Nama Ferdinand Hutahaean menjadi perbincangan usai mengunggah kalimat kontroversi yang diduga sebagai penistaan agama melalui akun Twitternya @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022.

Baca Juga: Waspada Banjir Air Pasang 17-20 Januari 2022, BMKG Beri Peringatan untuk 3 Daerah ini di Pulau Jawa

Usai unggahan itu, tagar #TangkapFerdinand pun trending di media sosial Twitter. Banyak yang mengecam cuitan Ferdinand Hutahaean atas dugaan penistaan agama.

"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela," demikian tulis Ferdinand dalam akun Twitternya, @FerdinandHaean3.

Cuitan Ferdinan tersebut menimbulkan respon warganet hingga memunculkan tanda pagar (tagar) #tangkapFerdinand yang trending di Twitter. ***

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini