Selain Ajukan Penangguhan Penahanan, Ferdinand Hutahaean Buat Pernyataan Maaf, Begini Isinya

- 17 Januari 2022, 20:56 WIB
Selain Ajukan Penangguhan Penahanan, Ferdinand Hutahaean Buat Pernyataan Maaf, Begini Isinya
Selain Ajukan Penangguhan Penahanan, Ferdinand Hutahaean Buat Pernyataan Maaf, Begini Isinya /Antara/Putu Indah Savitri

Perkenankan lah saya Ferdinand Hutahaean, pertama sekali dengan segala kerendahan hati memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kekhilafan saya dalam berkata secara khusus dalam cuitan saya yang telah menyinggung perasaan sahabat, saudara, dan siapapun yang merasa tersinggung dan tersakiti atas tutur kata saya dalam cuitan saya. Saya dengan rendah hati memohon dimaafkan karena saya tidak ada niat untuk menyinggung atau menyerang pihak mana pun. Sebagai seorang muslim saya justru ingin menegaskan bahwa tiada lain tempat berlindung kecuali Allah SWT.

Atas kekhilafan saya, mohon dimaafkan dan bimbing saya agar ke depan semakin menjadi seorang yang lebih baik beragama dan bertutur kata.

Sekali lagi mohon saya dimaafkan dan mohon doakan saya agar mampu menjalani proses hukum ini dengan baik.

Demikian, atas kemurahan hati sahabat, saudara, pemuka agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan semua pihak saya ucapkan terima kasih

Wassalamualaikum wr wb

Ferdinand Hutahaean

Baca Juga: Ingin Bawa Gala Sky, Kedatangan Doddy Sudrajat Terekam CCTV, Fuji Sebut Kehadiran Preman

Seperti diketahui, Ferdinand Hutahaean ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA dan menyebarkan berita bohong, Senin (10/1).

Mantan politisi Partai Demokrat tersebut disangkakan dengan Pasal 14 ayat (1) dan (2) peraturan hukum pidana Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Ferdinand Hutahaean dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), pada Rabu (5/1) terkait cuitannya yang bermuatan ujaran kebencian mengandung unsur SARA.

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini