Begini 3 Strategi Indonesia untuk Halau Klaim China Atas Laut Natuna Utara

- 22 Desember 2021, 16:45 WIB
Ilustrasi -Wilayah Laut Natuna Utara Indonesia.
Ilustrasi -Wilayah Laut Natuna Utara Indonesia. /Pixabay/Defence-Imagery

KLIK BANGGAI - Laut Natuna Utara kerap menjadi incaran atas klaim wilayah sejumlah negara.

Padahal, Laut Natuna Utara sejatinya masuk dalam wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

China adalah salah satu negara yang ngotot ingin mengklaim Laut Natuna Utara.

Guna menghalau upaya tersebut, Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengungkap 3 strategi untuk menjaga kedaulatan Indonesia di Laut Natuna Utara.

Baca Juga: CEK FAKTA: Uang Kertas Pecahan Rp200 Ribu Sudah Beredar di Masyarakat?

Informasi ini sebagaimana dilansir Klik Banggai dari artikel Pikiran Rakyat berjudul: 'Ancaman Nyata China Klaim Laut Natuna Utara, Bakamla Ungkap 3 Strategi Indonesia' pada Rabu, 22 Desember 2021.

China menilai, Laut Natuna Utara sebagai bagian dari perairan tradisionalnya yang diatur dalam nine dash line atau sembilan garis putus-putus.

Di sisi lain, Indonesia mengacu pada Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982 (UNCLOS) yang menetapkan Laut Natuna Utara sebagai bagian dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

Ketua Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia mengatakan, simbol-simbol negara seperti TNI AL dan Bakamla selalu hadir di Laut Natuna Utara untuk menegaskan teritori tersebut merupakan bagian wilayah Indonesia.

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah