CEK FAKTA: Uang Kertas Pecahan Rp200 Ribu Sudah Beredar di Masyarakat?

- 22 Desember 2021, 16:19 WIB
Ilustrasi - Uang kertas pecahan Rp200 ribu kabarnya sudah beredar, benarkah?
Ilustrasi - Uang kertas pecahan Rp200 ribu kabarnya sudah beredar, benarkah? /Dok. Bank Indonesia

KLIK BANGGAI – Uang kertas pecahan Rp200 ribu dikabarkan telah beredar di masyarakat.

Informasi tentang uang kertas pecahan Rp200 ribu beredar di media sosial (medsos) Facebook (FB) sebagaimana diposting oleh pemilik akun Saimah Wati.

Bahkan, dalam postingan itu juga tampak terlihat gambar yang menyertakan foto uang kertas pecahan Rp200 ribu.

“PECAHAN UANG KRTAS RP 200.000 RESMI DIEDARKAN HARI INI, WAJIB DISHARE!! SEMUA HARUS TAHU. Majulah Indonesia”

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 Rp3 Juta Masih Disalurkan hingga Desember, Cek dan Masukkan Data Diri ke Link Berikut

Demikian caption unggahan akun Facebook tersebut pada 21 Desember 2021 sebagaimana dilansir Klik Banggai dari artikel Pikiran Rakyat Tasikmalaya berjudul: 'Cek Fakta, Benarkah Uang Kertas Rp200 Ribu Resmi Beredar?' pada Rabu, 22 Desember 2021.

Terlihat unggahan yang menyertakan foto sejumlah uang yang diklaim Rp200 ribu itu telah mendapat 4 react.

Benarkah kabar tersebut?

Dikutip dari laman Turn Back Hoax, kabar itu adalah hoaks, kategorinya ialah konteks yang salah.

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah