Disebut Tidak Hargai MPR, Ini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani Indrawati

- 1 Desember 2021, 17:02 WIB
Disebut Tidak Hargai MPR, Ini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani Indrawati
Disebut Tidak Hargai MPR, Ini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani Indrawati /Instagram.com/@smindrawati

KLIK BANGGAI - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dinilai tidak menghargai Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Pernyataan itu keluar akibat ketidakhadirannya Menkeu Sri Mulyani pada rapat dengan pimpna. MPR.

Tidak ingin tinggal diam, Sri Mulyani pun angkat suara akibat adanya pernyataan yang menyebut dirinya tidak menghargai MPR sebagai lembaga tinggi negara.

Dalam unggahan melalui akun Instagram resminya pada Rabu 1 Desember 2021, Sri Mulyani menepis tuduhan miring yang ditujukan padanya.

Baca Juga: GAWAT! 7,7 Juta Nama Pekerja Dicoret Sebagai Penerima BLT Subsidi Gaji, Cek Namamu Disini Sekarang

Sehubungan dengan pernyataan pimpinan MPR mengenai ketidakhadiran Menkeu dalam undangan rapat dengan pimpinan MPR membahas anggaran MPR dapat dijelaskan sbb:

1) Undangan dua kali 27/Juli /2021 bersamaan dengan rapat internal Presiden yang harus dihadiri sehingga kehadiran di MPR diwakilkan Wamen. Tanggal 28/September /2021 bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN 2022 dimana kehadiran Menkeu wajib dan sangat penting. Rapat dengan MPR diputuskan ditunda.

Baca Juga: Siap-siap! Bansos Sembako BPNT Rp300 ribu Cair di Desember 2021, Segera Cek Nama Kamu Disini

2) Mengenai anggaran MPR. Seperti diketahui tahun 2021 Indonesia menghadapi lonjakan Covid-19 akibat varian Delta. Seluruh anggaran KL harus dilakukan refocusing 4 kali, tujuannya adalah untuk : membantu penangan Covid-19 (klaim pasien yang melonjak sangat tinggi, akselerasi vaksinasi, pelaksanaan PPKM di berbagai daerah.

Anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4.

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah