Refly Harun Soroti Sikap Erick Thohir Terkait Dugaan Jual-Beli Jabatan Direksi BUMN

- 28 November 2021, 22:04 WIB
Sikap Menteri BUMN, Erick Thohir terkait dugaan jual beli jabata direksi BUMN disoroti.
Sikap Menteri BUMN, Erick Thohir terkait dugaan jual beli jabata direksi BUMN disoroti. /Instagram @erickthohir

Lebih jauh, Refly Harun mengatakan, Erick Thohir bisa saja dipolisikan jika tak mampu membuktikan temuannya itu.

Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah itu bisa dilaporkan ke polisi terkait kasus pencemaran nama baik dan disangkakan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca Juga: BEJAT! Gadis 16 Tahun di India Diperkosa 400 Pria Selama 6 Bulan, 2 Pelaku Ternyata Oknum Polisi

Sebelumnya, Erick Thohir berhasil mengejutkan publik terkait pengakuannya yang menyatakan bahwa ada dugaan praktik jual-beli jabatan di lingkungan BUMN.

Tak tanggung-tanggung, nominalnya capai Rp25 miliar untuk satu bangku direksi.***(Harumbi Prastya Hidayahningrum/SEPUTAR TANGSEL)

 

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini