Refly Harun Soroti Sikap Erick Thohir Terkait Dugaan Jual-Beli Jabatan Direksi BUMN

- 28 November 2021, 22:04 WIB
Sikap Menteri BUMN, Erick Thohir terkait dugaan jual beli jabata direksi BUMN disoroti.
Sikap Menteri BUMN, Erick Thohir terkait dugaan jual beli jabata direksi BUMN disoroti. /Instagram @erickthohir

KLIK BANGGAI - Pakar hukum tata negara, Refly Harun menyoroti sikap Menteri BUMN Erick Thohir.

Refly Harun mempertanyakan dugaan praktik jual-beli jabatan di lingkungan badan usaha milik negara (BUMN).

menurut Refly Harun, Erick Thohir seharunya melaporkan dugaan itu kepada pihak berwajib bukan malah menjadikannya sebagai komoditas podcast di YouTube.

"Kalau Erick mengetahui fakta dan data ini, kok dia nggak ke penegak hukum, malah menjadikannya komoditas untuk podcast?" kata Refly Harun, dikutip dari Seputar Tangsel, Minggu, 28 November 2021 dalam artikel berjudul: 'Erick Thohir Bisa Dipolisikan Terkait Dugaan Kasus Jual-Beli Jabatan Direksi BUMN, Begini Kata Refly Harun'.

Refly Harun memaparkan, percobaan penyuapan saja sudah termasuk ke dalam tindak pidana, terlebih apabila penyuapan tersebut sudah berlangsung dan berlaku.

Baca Juga: Visa 8 Negara di Afrika Ini Ditolak Masuk Indonesia, Ternyata Begini Alasannya

"Kan lebih baik dia kemudian melaporkannya karena ini adalah tindak pidana. Jangankan penyuapan, percobaan penyuapan pun merupakan tindak pidana. Apalagi kalau sudah berlangsung dan berlaku," jelasnya.

Meski mengaku percaya dengan pengakuan Erick Thohir, alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu menegaskan, keyakinan saja tidak dapat dijadikan sebagai alat bukti.

Menurutnya, harus ada alat bukti konkret untuk membuktikan bahwa praktik jual-beli jabatan di BUMN memang ada.

Lebih jauh, Refly Harun mengatakan, Erick Thohir bisa saja dipolisikan jika tak mampu membuktikan temuannya itu.

Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah itu bisa dilaporkan ke polisi terkait kasus pencemaran nama baik dan disangkakan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca Juga: BEJAT! Gadis 16 Tahun di India Diperkosa 400 Pria Selama 6 Bulan, 2 Pelaku Ternyata Oknum Polisi

Sebelumnya, Erick Thohir berhasil mengejutkan publik terkait pengakuannya yang menyatakan bahwa ada dugaan praktik jual-beli jabatan di lingkungan BUMN.

Tak tanggung-tanggung, nominalnya capai Rp25 miliar untuk satu bangku direksi.***(Harumbi Prastya Hidayahningrum/SEPUTAR TANGSEL)

 

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini