CEK FAKTA: Jokowi Dikabarkan Perintahkan MA dan PN Jaktim Segera Bebaskan HRS, Benarkah?

- 24 November 2021, 23:01 WIB
CEK FAKTA: Jokowi Dikabarkan Perintahkan MA dan PN Jaktim Segera Bebaskan HRS, Benarkah?
CEK FAKTA: Jokowi Dikabarkan Perintahkan MA dan PN Jaktim Segera Bebaskan HRS, Benarkah? /Instagram.com/@jokowi

‘REZIM JKW BEBASKAN HABIB RIZIEQ DEMI KESELAMATAN NKRO!’

‘HRS SEGERA BEBAS? JKW AKHIRNYA PERINTAHKAN HAKIM MA DAN PNJAKTIM BEBASKAN HABIB RIZIEQ DEMI PERSATUAN’.

Lantas benarkah Presiden Jokowi telah memerintahkan MA untuk segera membebaskan Habib Rizieq dari penjara?

Penjelasan:

Baca Juga: Profil Jaksa Agung RI Pertama, Gatot Taroenamihardja, Makamnya Akan Dipindahkan

setelah ditelusuri lebih lanjut oleh tim Kabar Besuki, dalam video tersebut tidak ada informasi resmi dan valid yang menyebut bahwa Presiden Jokowi memerintahkan MA untuk segera membebaskan Habib Rizieq.

Video yang menyebut bahwa Presiden Jokowi akhirnya memerintah Hakim MA untuk membebaskan Habib Rizieq itu tidaklah benar atau hoax.

Faktanya, dalam video tersebut hanya membahas mengenai tim advokasi Habib Rizieq Shihab yang berencana akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terkait vonis hukuman yang diterima oleh HRS.

Baca Juga: Korupsi Pengadaan Masker Senilai Rp2,9 Miliar, Mantan Kepala Dinas Sosial dan 6 Pegawai Lainnya Jadi Tersangka

Video tersebut hanya menampilkan pernyataan dari kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Azis Yanuar yang akan mengajukan PK kepada MA terkait pengurangan masa hukuman Habib Rizieq menjadi 2 tahun.

Halaman:

Editor: Marhum

Sumber: Kabar Besuki


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah