CEK FAKTA: Jokowi Dikabarkan Perintahkan MA dan PN Jaktim Segera Bebaskan HRS, Benarkah?

- 24 November 2021, 23:01 WIB
CEK FAKTA: Jokowi Dikabarkan Perintahkan MA dan PN Jaktim Segera Bebaskan HRS, Benarkah?
CEK FAKTA: Jokowi Dikabarkan Perintahkan MA dan PN Jaktim Segera Bebaskan HRS, Benarkah? /Instagram.com/@jokowi

KLIK BANGGAI - Beredar informasi bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan segera membebaskan Habib Rizieq Shihab (HRS).

Kabar terkait Jokowi akan membebaskan HRS beredar melalui video di akun YouTube.

Dalam informasi tersebut, Presiden Jokowi dikabarkan perintahkan Mahkamah Agung (MA) dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) untuk bebaskan HRS.

Kanal YouTube yang mengunggah video tersebut yakni Rahasia Politik yang ditayangkan pada 23 November 2021. dengan judul:

Baca Juga: Walaupun Berdamai, Tiga Oknum TNI - Polri Akan Diberi Tindakan Disiplin Kode Etik

‘HRS SEGERA BEBAS? JKW AKHIRNYA PERINTAHKAN HAKIM MA DAN PNJAKTIM BEBASKAN HABIB RIZIEQ DEMI PERSATUAN?’ 

Dikutip dari Kabar Besuki dengan judul [HOAX] Jokowi Akhirnya Perintahkan MA untuk Bebaskan Habib Rizieq Demi Persatuan NKRI, dijelaskan: 

Dalam thumbnail video tersebut juga terlihat potret Presiden Jokowi berjalan berdampingan dengan Habib Rizieq. Sementara di sisi lain, terlihat hakim di ruang sidang.

Baca Juga: Dua dari Lima Korban Terseret Arus di Kolaka Ditemukan, Basarnas: Meninggal Dunia

Video tersebut juga menuliskan sebuah narasi seperti berikut:

Halaman:

Editor: Marhum

Sumber: Kabar Besuki


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x