Prancis Sarankan Vaksin Moderna tidak Untuk Usia di Bawah 30 Tahun, Berikut Alasannya

- 9 November 2021, 23:43 WIB
Vaksin Moderna di Prancis Disarankan Tak Dipakai untuk usia di bawah 30 tahu .
Vaksin Moderna di Prancis Disarankan Tak Dipakai untuk usia di bawah 30 tahu . /pixabay.com/ronstik /

KLIK BANGGAI - Otoritas kesehatan Prancis menyarankan agar orang-orang di bawah 30 tahun agar tidak mendapat vaksin Moderna yang dinilai beresiko masalah jantung.

Otoritas kesehatan Prancis yang berwenang melarang atau melisensikan obat-obatan tetapi bertindak sebagai penasihat untuk sektor kesehatan Prancis, merujuk pada risiko yang sangat jarang yang dikaitkan dengan miokarditis, sejenis penyakit jantung, yang muncul di data terbaru tentang vaksin Moderna dalam sebuah penelitian di Prancis yang diterbitkan pada Senin 8 November lalu.

"Untuk populasi berusia di bawah 30 tahun, risiko ini tampaknya sekitar lima kali lebih rendah bila menggunakan suntikan Comirnaty Pfizer dibandingkan dengan suntikan Spikevax Moderna," kata Otoritas kesehatan Prancis dalam opininya yang diterbitkan pada hari yang sama.

Baca Juga: WHO Sebut Bakal Terjadi Kelangkaan Alat Suntik Vaksin Covid-19 Secara Global di Tahun 2022

Keputusan di Paris muncul setelah regulator di beberapa negara lain, termasuk Kanada, Finlandia, dan Swedia, juga mengambil sikap yang lebih defensif terhadap vaksin Spikevax Moderna atas masalah keamanan terkait jantung yang mempengaruhi orang-orang muda.

Regulator obat Uni Eropa (EMA) bulan lalu menyetujui dosis booster vaksin Moderna untuk semua kelompok usia di atas 18 tahun, minimal enam bulan setelah dosis kedua.

EMA awal tahun ini mengatakan bahwa mereka telah menemukan kemungkinan hubungan antara kondisi inflamasi jantung yang sangat langka dan vaksin COVID-19, dari kedua vaksin Pfizer dan Moderna.

Namun, menurut EMA, manfaat dari kedua suntikan vaksin berbasis teknologi mRNA dalam mencegah COVID-19 lebih besar daripada risikonya.

Pandangan serupa juga diungkapkan oleh regulator obat AS dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Halaman:

Editor: Andi Ardin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini