KLIK BANGGAI - Bagi anda yang ingin di vaksin Covid-19 sepertinya tidak perlu buru-buru melakukan vaksinasi.
Bagi anda yang ingin di vaksin disarankan untuk melakukan konsultasi kepada ahli kesehatan atau dokter.
Pasalnya, bagi anda yang mengidap penyakit berikut diwajibkan tidak terburu-buru untuk vaksin Covid-19.
Baca Juga: Usai Viral Minta Uang ke Restoran, 5 Anggota Satpol PP Ini Hanya Disanksi Pemotongan Gaji
Melalui akun Instagramnya resminya Palang Merah Indoensia (PMI) pada Rabu 27 Oktober 2021, menyampaikan:
Anda wajib melakukan konsultasi ke dokter jika anda mengidap:
1. Penyakit jantung, (gagal jantung/ jantung koroner).
Baca Juga: Dikabarkan Bakal Disomasi Farhat Abbas, Deddy Corbuzier: GUE DAPET MURI.. HOREEEEE
2. Penyakit ginjal kronis atau sedang menjalani hemodialisis atau dialysis peritoneal atau transplantasi ginjal atau sindroma nefrotik dengan kertikosteroid.
3. Penyakit Autoimun.
Artikel Rekomendasi