Usai Viral Minta Uang ke Restoran, 5 Anggota Satpol PP Ini Hanya Disanksi Pemotongan Gaji

- 28 Oktober 2021, 16:25 WIB
Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat saat ditemui di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis 28 Oktober 2021. ANTARA/Walda
Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat saat ditemui di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis 28 Oktober 2021. ANTARA/Walda /

KLIK BANGGAI - Sebanyak 5 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat diberikan sanksi pembinaan berupa pemotongan gaji terhadap lima anggotanya karena diduga melakukan pelanggaran prosedur saat bertugas.

"Kita ajukan tindakan sesuai peraturan saja. Ada yang sebulan potongan gaji, ada yang tiga bulan potong gaji," kata Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat di Jakarta Barat, Kamis.

Penindakan itu bermula ketika sebuah video viral di media sosial, setelah diunggah oleh salah satu akun di Instagram.

Dalam video rekaman kamera CCTV yang viral tersebut, terlihat dua oknum Satpol PP sedang berbicara dengan perempuan yang diduga sebagai pemilik restoran.

Baca Juga: Suami Ini Tega Bunuh Istri Pakai Tabung Gas, Pelaku Dalam Pengejaran Polisi

Namun dalam narasi yang disandingkan dalam video, disebut bahwa oknum Satpol PP itu meminta sejumlah uang kepada pemilik restoran lantaran melanggar ketentuan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dalam keterangan video itu juga disebut restoran yang disatroni petugas Satpol PP Jakarta Barat berlokasi di wilayah Cengkareng. Tamo pun membantah ada penarikan uang secara paksa oleh oknum Satpol PP itu. 

"Tidak ada penarikan uang. Kita bisa pastikan," kata dia.

Tamo juga mengatakan akun media sosial yang pertama kali mengunggah video tersebut sudah menghapus rekaman kamera CCTV itu.

Halaman:

Editor: Andi Ardin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah