Walau anggotanya tidak menerima uang, Tamo tetap menghukum anggotanya karena memeriksa orang tidak sesuai dengan prosedur.
Seharusnya, di masa PPKM level dua ini, petugasnya hanya perlu memeriksa rumah makan dari segi vaksinasi karyawan, kapasitas pengunjung dan jam operasional.
"Kalau bertanya di luar itu, baik itu pakta integritas, wastafel, 'thermogun', untuk usaha kecil itu sama saja mencari-cari kesalahan," kata Tamo.
Tamo mengatakan hal tersebut bisa dipakai oknum untuk menekan dan meminta uang pungutan liar (pungli) kepada warga.
Maka dari itu, Tamo akan melakukan evaluasi kepada seluruh jajarannya guna memastikan peristiwa itu tidak terjadi lagi.
"Saya akan kumpulkan seluruh pimpinan Satpol PP jam tiga sore nanti. Saya kasih arahan dan tindak tegas kepada semua jajaran," jelas Tamo.
Tamo berharap nantinya, anak buahnya di seluruh wilayah bekerja sesuai prosedur dan tidak memanfaatkan jabatan untuk menekan warga.***
Artikel Rekomendasi