Curi Sepeda Motor Pakai Korek Api, Setelah Tes Urine Positif Narkoba

- 13 Oktober 2021, 17:46 WIB
Ilustrasi pencuri sepeda motor
Ilustrasi pencuri sepeda motor /PRFM

Kanit Reskrim Polsek Senen AKP Bambang mengatakan, pelaku merupakan residivis yang sebelumnya sempat dua kali ditahan atas kasus kepemilikan senjata tajam dan kasus pencurian.

Polisi juga akan mengembangkan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) guna menangkap jaringan lainnya, termasuk penadah barang curian.

Baca Juga: HOAX: Jaksa Minta Maaf dan MA Bebaskan Habieb Rizieq Secara Murni

"Setelah mendapat (motor curian), biasanya pelaku langsung menghubungi penjual dan transaksi. Jaringan pelaku sedang kita dalami. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP," kata Bambang.***

Halaman:

Editor: Andi Ardin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x