HOAX: Jaksa Minta Maaf dan MA Bebaskan Habieb Rizieq Secara Murni

- 13 Oktober 2021, 17:15 WIB
MENGEJUTKAN! JAKSA AKHIRNYA MINTA MAAF HABIEB RIZIEQ, HAKIM MA BEBASKAN HRS SECARA MURNI?
MENGEJUTKAN! JAKSA AKHIRNYA MINTA MAAF HABIEB RIZIEQ, HAKIM MA BEBASKAN HRS SECARA MURNI? /Tangkap layar/YouTube

KLIK BANGGAI - Kabar mengejutkan datang dari video YouTube yang mengklaim bahwa Habib Rizieq Shihab bebas.

Video yang menyebut Habib Rizieq Shihab (HRS) bebas tersebut berasal dari kanal YouTube Gajah Mada TV pada Rabu 13 Oktober 2021.

Video tersebut berjudul : MENGEJUTKAN! JAKSA AKHIRNYA MINTA MAAF HABIEB RIZIEQ, HAKIM MA BEBASKAN HRS SECARA MURNI!

Baca Juga: CEK FAKTA: Jokowi Disebut Presiden Gagal Dalam Semua Bidang? Simak Penjelasan Berikut

Selain itu, dalam thumbnail video tersebut miliki narasi : 

MENGEJUTKAN! JAKSA AKHIRNYA MINTA MAAF HABIEB RIZIEQ, HAKIM MA BEBASKAN HRS SECARA MURNI!

Benarkah Jaksa minta maaf dan Habieb Rizieq bebas secara murni?

Menurut penelusuran Klik Banggai bahwa video tersebut hanya menjelaskan tentang apa yang diajarkan oleh HRS kepada pengikutnya bahwa HRS selalu mengajarkan Pancasila dan cinta NKRI.

Baca Juga: HEBOH! Benarkah DPR Akan Lengserkan Jokowi? Simak Penjelasan Berikut

Selain itu dalam video tersebut juga membahas tentang kasus yang dilakukan oleh HRS hingga berujung penahan.

Namun tidak sedikitpun dalam video tersebut terdapat narasi ataupun penjelasan terkait Jaksa minta maaf kepada HRS.

Selain itu, tidak ada pula narasi maupun penjelasan MA bebaskan HRS secara murni.

Baca Juga: Baim Wong Marahi Kakek Suhud, Begini Kata Pengacara Edi Prastio

Kesimpulan

Bawah video yang diunggah oleh kanal YouTube Gajah Mada TV tersebut adalah missleading konten.

Baca Juga: PKS Sebut Penggunaaan APBN untuk Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tak Bisa Diterima

Dan koten tersebut dikategorikan sebagai informasi hoaks karena telah menginformasikan hal yang tidak benar adanya.

Masyarakat diminta untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar melalui sosial media. ***

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini