CEK FAKTA: Habib Rizieq Akhirnya Bebas, Hakim Agung Putuskan HRS Bebas Murni Secara Hukum?

- 13 Oktober 2021, 14:46 WIB
CEK FAKTA: Habib Rizieq Akhirnya Bebas, Hakim Agung Putuskan Kebebasan HRS Murni Secara Hukum?
CEK FAKTA: Habib Rizieq Akhirnya Bebas, Hakim Agung Putuskan Kebebasan HRS Murni Secara Hukum? /Gajah Mada TV/tangkapan layar Youtube

“HAKIN NYATAKAN HABIB RIZIEQ BEBAS MURNI

“HRS AKHIRNYA BEBAS! JPU AKHIRNYA MINTA MAAF KEPADA HRS, HAKIM AGUNG PUTUSKAN HRS BEBAS SECARA HUKUM”.

Informasi ini disadur dari Kabar Besuki dengan artikel berjudul [HOAX] Habib Rizieq Akhirnya Bebas, Hakim Agung Putuskan Kebebasan HRS Murni Secara Hukum.

Baca Juga: Herwin Yatim Beberkan 1 Anggota DPRD Banggai Fraksi PDIP Akan PAW, Ini Bocorannya

Lantas benarkah Habib Rizieq resmi dinyatakan bebas dari penjara? Berikut faktanya.

Penjelasan:

Setelah ditelusuri lebih lanjut, isu yang menyebut bahwa Habib Rizieq sudah dinyatakan bebas murni tidaklah benar atau isu hoax.

Faktanya, dalam video tersebut membahas mengenai langkah hukum yang akan ditempuh Habib Rizieq usai masa tahanannya diperpanjang terkait kasus RS Ummi.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Megawati Ingin Bantai Para Ulama? Simak Fakta Sebenarnya

Seperti diketahui, Habib Rizieq seharusnya dinyatakan bebas pada Agustus 2021 setelah 8 bulan dipenjara terkait kasus Petamburan, namun Hakim memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan Habib Rizieq terkait kasus RS Ummi.

Halaman:

Editor: Irwan B

Sumber: Kabar Besuki


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x