KLIK BANGGAI - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyurat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar 56 pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos TWK dapat dijadikan ASN (Aparatur Sipil Negara) di instansinya.
Hal ini disampaikan melalui siaran pers terkait persiapan pembukaan PON XX di kanal YouTube Divisi Humas Polri.
"Hari Jumat, 24 September yang lalu saya telah berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri khususnya Ditpikor," tururnya.
Baca Juga: Waspada! Anak Muda Bisa Terserang Penyakit Jantung, Begini Cara Mencegahnya
Kapolri mengungkap bahwa dirinya berencana merekrut 56 pegawai KPK untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi Kepolisian.
Informasi ini dikutip Klik Banggai dari SeputarTangsel.com dengan artikel berjudul Rencana Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK yang Gagal TWK, Begini Respons Pengamat Politik.
Lebih lanjut, rencana Kapolri tersebut rupanya memantik banyak tanggapan, termasuk dari beberapa politisi.
Baca Juga: Kisah Mistis Wira dan Wirda, Si Kembar Buaya di Banggai, Sulawesi Tengah
Banyak yang mengapresiasi rencana Kapolri Listyo Sigit Prabowo, namun ada juga yang tidak setuju dengan rencana tersebut.
Artikel Rekomendasi