Kominfo Blokir 2,6 Juta Lebih Konten Negatif di Sosial Media, Paling Banyak Berbau Pornografi

- 22 September 2021, 17:42 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate membeberkan telah memblokir konten negatif yang ada di sosial media.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate membeberkan telah memblokir konten negatif yang ada di sosial media. /@Kemenkominfo/

KLIK BANGGAI - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate membeberkan Kominfo telah memblokir konten negatif yang ada di sosial media.

Johnny G. Plate menyampaikan sejak Agustus 2018 hingga 21 September 2021, Kominfo memutus akses 2.624.750 konten negatif.

Hal tersebut disampaikan Menkominfo saat rapat pembahasan rencana kerja dan anggaran Kementerian Kominfo bersama Komisi I DPR RI, Rabu 22 September 2021, dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Simak! Perokok Bisa Dipidana Kurungan 3 Bulan Atau Denda Rp750 ribu Jika Lakukan Ini

Konten negatif dengan rincian 1.536.346 berasal dari situs dan 1.088.404 dari media sosial.

Berdasarkan temuan Kominfo, terdapat 188 konten bermuatan suku, agama, ras dan antargolongan di situs internet.

Konten terbanyak yang diblokir Kominfo berupa pornografi yaitu 1.096.395 konten, kemudian perjudian sebanyak 413.954 konten, yang berasal dari website.

Baca Juga: Buya Yahya Ungkap Ciri Orang yang Dicintai Allah

Johnny menilai literasi digital menjadi sangat penting supaya masyarakat sadar memanfaatkan ruang digital sesuai dengan nilai yang berlaku.

"Patroli siber dan pemutusan akses terus dilakukan untuk konten (yang menghina) SARA, termasuk di dalamnya penistaan agama," kata Johnny. ***

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x