KLIK BANGGAI - Presiden Jokowi mendapat kritikan soal nasib pegawai KPK. Bagaimana tidak, orang nomor satu di republik ini dituding tak ambil pusing dengan nasib 57 pegawai KPK yang dinonaktifkan.
Kritikan terhadap Presiden Jokowi terkait nasib pegawai KPK yang dinonaktifkan itu datang dari salah seorang pengajar di Fakultas Hukum UGM, Richo Andi Wibowo.
Seperti diketahui, Jokowi enggan berkomentar dengan nasib para pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lolos tes wawancara kebangsaan.
Baca Juga: Pernah Sebut Jokowi King Of Lip Service, Kini BEM UI Kembali Serang Lewat Cuitannya
Jokowi justru memilih bungkam atas nasib mereka. Ia menilai bahwa pegawai pembina kepegawaian yang lebih berkompeten untuk menjawab persoalan tersebut.
Bahkan, Jokowi menyampaikan keinginannya agar tak terus menerus ditanya soal person tersebut dan menunggu keputusan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi atas nasib para pegawai lembaga anti rasua tersebut.
Namun demikian, harapan Jokowi agar tak terus ditanyai soal nasib para pegawai KPK dinilai Richo merupak hal yang keliru. Menurutnya, Jokowi merupakan atasan para pegawai KPK yang berstatus sebagai ASN.
Baca Juga: MEGEJUTKAN! Anies Baswedan Bakal Dipanggil KPK Soal Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Munjul
"Salah satu jenis pengawasan adalah pengawasan atasan langsung. Jadi ini adalah hal yang sangat logis ketika orang bertanya kepada Presiden (soal nasib pegawai KPK)," sebut Richo dalam diskusi virtual bertajuk Pertanggungjawaban Presiden dalam Kasus Pegawai KPK yang diunggah di kanal Youtube Pusako FH Universitas Andalas, seperti dikutip Klik Banggai dari Pikiran Rakyat dengan judul: Jokowi Kena Sentil Soal Pegawai KPK, Momen Saat Jadi Saksi Nikah Atta-Aurel Diungkit, pada 19 September 2021.
Artikel Rekomendasi