MEGEJUTKAN! Anies Baswedan Bakal Dipanggil KPK Soal Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Munjul

- 20 September 2021, 16:38 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil KPK soal kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil KPK soal kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul. /Tangkap layar Instagram.com/@aniesbaswedan

KLIK BANGGAI - Kabar mengejutkan datang dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang direncanakan akan dipanggil KPK soal kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul.

Rencana pemanggilan terhadap Anies Baswedan ini dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin, 20 September 2021.

Dijelaskan, pemanggilan Anies Baswedan oleh KPK dijadwalkan Selasa besok di Gedung Merah Putih KPK.

Tak hanya Anies Baswedan, KPK juga akan memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta, Edi Prasetio Marsudi terkait kasus yang sama.

Baca Juga: GAWAT, KPK Geledah Rumah SBY dan Temukan Uang Rp117 Triliun, Berikut Faktanya

Dalam kasus ini, baik Anies Baswedan maupun Edi Prasetio menjadi saksi terkait dugaan kasus korupsi tersebut.

"Benar Tim Penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka Yoory C Pinontoan dan kawan-kawan, di antaranya yaitu Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta) dan Prasetyo Edi Marsudi untuk hadir pada Selasa bertempat di Gedung KPK Merah Putih," ujar Ali Fikri, seperti dikutip Klik Banggai dari Pikiran Rakyat dengan judul: Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Munjul Seret Nama Anies Baswedan, KPK: Kami Panggil untuk Pemeriksaan, Senin 20 September 2021.

Pemanggilan Anies Baswedan dalam kasus korupsi pengadaan lahan ini kata dia, sebagai kebutuhan penyidikan. Kesaksian Anies Baswedan dan Edi Prasetio Marsudi ini bertujuan untuk mendalami kasus lahan Munjul sehingga menjadi lebih jelas dan terang.

Baca Juga: Dua Pelaku Pembusuran Mahasiswa Unismuh Palu Berhasil di Bekuk, Ternyata Ini Motifnya

Halaman:

Editor: Andi Ardin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini