GAWAT, KPK Geledah Rumah SBY dan Temukan Uang Rp117 Triliun, Berikut Faktanya

- 20 September 2021, 10:29 WIB
Fakta rumah SBY digeledah KPK dan ditemukan uang Rp117 triliun.
Fakta rumah SBY digeledah KPK dan ditemukan uang Rp117 triliun. /Twitter/@SBYudhoyono/

KLIK BANGGAI - Baru-baru ini beredar video di media sosial Facebook, yang menunjukkan KPK tengah melakukan pengeledahan di rumah mantan Presiden ke 6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.

Tak hanya itu, hasil pengeledahan di rumah SBY dalam video tersebut, juga mengklaim bahwa KPK menemukan uang sejumlah Rp117 triliun.

Lantas, benarkah KPK melakukan penggeledahan di rumah SBY dan menemukan uang hasil penggeledahan sebesar Rp117 triliun? Berikut faktanya;

Baca Juga: Menunggu Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21, Simak 3 Status Baru yang Bakal Tampil di Dasbor

Informasi dalam video yang menunjukkan bahwa KPK menggeledah rumah SBY dan menemukan uang Rp117 triliun adalah palsu atau hoaks.

Berdasarkan hasil penelusuran yang dikutip Klik Banggai dari Pikiran Rakyat dengan judul: Cek Fakta: KPK Dikabarkan Geledah dan Temukan Uang Rp117 Miliar di Rumah SBY, Simak Faktanya, Senin 20 September 2021, video itu awalnya diunggah kanal YouTube Roda Politik dan hanya berisi potongan pernyataan SBY pada beberapa momen.

Kemudian, salah satu cuplikan dalam video tersebut berisi pernyataan saat SBY singgung pemberitaan Asia sentinel.

Baca Juga: Ustad di Tangerang Tewas Ditembak OTK Usai Salat Magrib, Fadli Zon: Seperti Teror G30S PKI

Tak hanya berisi pernyataan SBY, video yang diunggah tersebut juga berisi cuplikan pernyataan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, yakni terkait permintaannya kepada KPK agar segera menyelesaikan kasus Century.

Halaman:

Editor: Andi Ardin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini