Kemenkeu dan DPR Sepakat Target Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2022 Capai 5,2 hingga 5,5 Persen

- 31 Agustus 2021, 15:59 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati keluarkan aturan baru mengenai tarif tes antigen di Kementerian Kesehatan.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati keluarkan aturan baru mengenai tarif tes antigen di Kementerian Kesehatan. /Instagram/@smindrawati

KLIK BANGGAI - Pemerintah dan Komisi XI DPR RI menyepakati target pertumbuhan ekonomi di Indonesia pada Tahun 2022 capai 5,2 hingga 5,5 persen.

Sedangkan, tingkat inflasi sekitar 3 persen dan nilai tukar rupiah Rp14.350/US dolar, serta tingkat suku Bunga SUN 10 Tahun 6,8 persen.

Sebelum sampai pada kesepakatan, Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat memaparkan estimasinya, bahwa target pertumbuhan ekonomi hanya pada kisaran 5,0 hingga 5,5 persen.

Baca Juga: Sri Mulyani : Vaksinasi Diperlukan untuk Antisipasi Pandemi jadi Endemi

Menurutnya, hal itu disebabkan pandemi Covid-19 yang masih masih mempengaruhi perekonomian Indonesia.

“Ini adalah salah satu forecast yang mungkin paling sulit dalam ketidakpastian begitu banyak. Pandeminya tidak bisa 100 persen kita bisa prediksi,” ungkap Menkeu di ruang rapat Komisi XI DPR, Senin, 30 Agustus 2021, disadur dari laman resmi Kemenkeu.

Menkeu juga menyampaikan perlunya mewaspadai faktor tapering, supply disruption dan administered price dalam menjaga inflasi.

Baca Juga: Wamenkeu : Alokasi DD Tahun 2022 Diprioritaskan pada Perlindungan Sosial

Meski rata-rata inflasi tahun 2021 masih dibawah 1,5 persen, kata dia, namun tahun depan harus tetap dipertimbangkan secara hati-hati faktor yang bisa mempengaruhi.

Halaman:

Editor: Irwan B

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini