Quraish Shihab Ungkap Terpidana Korupsi Lebih Pantas Disebut Pencuri Bukan Koruptor

- 28 Agustus 2021, 22:27 WIB
Quraish Shihab Ungkap Terpidana Korupsi Lebih Pantas Disebut Pencuri Bukan Koruptor
Quraish Shihab Ungkap Terpidana Korupsi Lebih Pantas Disebut Pencuri Bukan Koruptor /Foto: Tangkap layar kanal YouTube Quraish Shihab/

KLIK BANGGAI - Cendekiawan Muslim Profesor Muhammad Quraish Shihab mengatakan kata pencuri lebih pantas bagi terpidana korupsi.

Ia menilai, penyebutan koruptor terlalu halus bagi mereka yang telah mengambil yang bukan haknya.

sehingga, terpidana korupsi lebih pantas disebut pencuri.

“Kenapa orang miskin yang mengambil bukan haknya dinamai pencuri, sementara pejabat atau pegawai, kita namai koruptor. Dia itu pencuri,” tegas Pendiri Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ) itu pada tayangan Shihab & Shihab, beberapa waktu lalu, dikutip dari NU Online.

Baca Juga: Apakah Childfree Haram Menurut Islam? Berikut Penjelasan Ustadz Ahong

Sebuah data menunjukkan dari tahun 2004 hingga Juli 2020 tindak pidana korupsi di Indonesia sebanyak 1.032 kasus.

 Dengan jenis perkara korupsi yang kerap dilakukan yaitu penyuapan sebanyak 683, pengadaan barang atau jasa sebanyak 206, dan beberapa perkara lainnya seperti penyalahgunaan anggaran dan perizinan. 

Seharusnya, kata dia, karena para koruptor tidak mempunyai rasa malu, maka mereka wajib dipermalukan. 

Baca Juga: Masjid dan Musala Bisa Dapat Bantuan Operasional dari Kemenag, Ini Syaratnya

Sebab, banyak fakta membuktikan para koruptor masih berlenggang-kangkung, bergelak-tawa di masa hukumannya. 

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x