Presiden Jokowi Persilahkan Opsi PTM Secara Terbatas Digelar, Tapi Ada Syaratnya

- 20 Agustus 2021, 13:33 WIB
Presiden Jokowi Persilahkan Opsi PTM Secara Terbatas Digelar
Presiden Jokowi Persilahkan Opsi PTM Secara Terbatas Digelar /Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

KLIK BANGGAI - Dunia pendidikan seperti mendapatkan angin segar dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebab, Presiden Jokowi telah mempersilahkan opsi pembelajaran tatap muka (PTM) digelar secara terbatas.

Dikutip dari akun Instagram @stafkususpresiden_komunikasi dijelaskan bahwa PTM secara terbatas dapat digelar apabila seluruh pelajar telah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Ganjar Tiru Ucapan Soekarno, Netizen: Ganjar For Indonesia 2024

Hal tersebut disampaikan Presiden saat meninjau vaksinasi Covid-19 untuk pelajar yang digelar di SMPN 3 Mejayan, Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis, 19 Agustus 2021.

"Jadi semuanya, untuk semuanya pelajar di seluruh Tanah Air kalau sudah divaksin silakan dilakukan langsung belajar tatap muka," ujar Presiden.

Menurut Presiden, opsi PTM bisa digelar karena Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang mengatur hal tersebut telah keluar, yakni Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga: Dokter Zaidul Akbar : Tips Pola Makan Sehat ala Nabi Muhammad SAW

Presiden menyadari antusiasme para pelajar dan para guru yang berharap agar bisa segera melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah. 

Namun, Presiden juga mengingatkan bahwa seluruh pihak harus berhati-hati agar tidak ada yang terpapar Covid-19 jika PTM digelar.

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini