KLIK BANGGAI - Presiden Jokowi mengatakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang mengatur pembelajaran tatap muka pada masa pandemi COVID-19 telah keluar.
"SKB 4 Menteri yang mengatur pembelajaran tatap muka, yakni panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi COVID-19, telah keluar," tulis Presiden Jokowi di akun instagram @jokowi, Kamis, 19 Agustus 2021.
Baca Juga: Pekerja Penerima Bantuan Ini Tidak Berhak Dapat BSU 2021
Kata Jokowi, jika semua pelajar sudah melakukan vaksinasi maka proses belajar tatap muka akan segera diizinkan dengan secara terbatas.
"Hanya saja, saya perlu mengingatkan para siswa agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan meskipun sudah menerima vaksinasi, karena COVID-19 masih ada," pesan Jokowi.
Baca Juga: IMP Sultra-Jakarta Desak Kapolri Copot Kapolres Muna
Diketahui, Jokowi meninjau langsung proses vaksinasi untuk pelajar di SMPN 3 Mejayan di Kabupaten Madiun, Jawa Timur yang merupakan salah satu dari 10 wilayah kegiatan vaksinasi yang diselenggarakan oleh Badan Intelijen Negara.
Baca Juga: Sandiaga Uno Unggah Foto Sejumlah Musisi Indonesia Berhasil Menembus Pasar Dunia
"Selain digelar di satu tempat, ada juga vaksinasi yang dilakukan door to door, dengan petugas mendatangi langsung rumah-rumah warga," tulis Jokowi. ***
Artikel Rekomendasi